SYIRKAH BERMODALKAN NAMA BAIK
Ustadz Muhammad Abu Rivai حَفِظَهُ الله تعالى
????️ Kamis, 1 Februari 2024
???? Studio ANB Channel, Krajan, Sleman
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Syirkah itu modalnya tidak harus uang, bisa jadi tenaga, kerja, nama baik, kepercayaan orang, status sosial selama kita dipercaya orang tanpa harus bayar dulu.
Semisal A dan B, ketika membeli barang ke penjual dengan berhutang jaminannya adalah nama baik mereka, akan menjadi masalah jika seseorang tidak dipercaya atau tidak punya nama baik karena track record yang buruk di tengah-tengah masyarakat.
Syirkah model seperti ini bermanfaat bagi mereka yang minim uang namun dia memiliki kecakapan, keterampilan dan kemampuan kerja yang bagus, kemudian jika A dan B berkongsi berdasarkan nama baik mau membeli barang dari C, si A dan B belum membayar atau terhutang. Jika mendapatkan untung maka keuntungan untuk A dan B sesuai dengan kesepakatan diantara mereka, salah satunya bisa jadi lebih mahir sehingga bisa meminta jatah untung lebih banyak atau bisa juga dibagi sama rata. Kondisi syirkah antara A dan B pola hubungan yang terjadi adalah A itu wakilnya B, dan B itu wakilnya A.
Tidak hanya hubungan wakil, namun A menjadi penjamin B, kemudian B menjadi penjamin untuk A, mereka ini saling menjamin. Konsekuensinya adalah dalam hal ganti rugi dan bayar membayar (satu kesatuan), C bertransaksi dengan A & B sehingga, jika salah satu semisal B melarikan diri, maka C berhak menagih hutangnya ke A atau sebaliknya jika A yang melarikan diri maka yang wajib membayar adalah B.
Kepemilikan barang porsinya berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak sebelumnya, terkait kerugian maka berdasarkan porsi kepemilikannya maka kerugian itu akan mengikuti porsi kepemilikannya. Sedangkan Keuntungan berdasarkan porsi kesepakatan diantara mereka, tidak ada hubungannya dengan porsi kepemilikan.
Semisal Syirkah A : B
- Kepemilikan 67% : 33%
- Untung 50% : 50%
Pertimbangannya karena keterampilan dan keahlian kedua belah pihak
wallahu'alam
Ustadz Muhammad Abu Rivai حَفِظَهُ الله تعالى
????️ Kamis, 1 Februari 2024
???? Studio ANB Channel, Krajan, Sleman
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Syirkah itu modalnya tidak harus uang, bisa jadi tenaga, kerja, nama baik, kepercayaan orang, status sosial selama kita dipercaya orang tanpa harus bayar dulu.
Semisal A dan B, ketika membeli barang ke penjual dengan berhutang jaminannya adalah nama baik mereka, akan menjadi masalah jika seseorang tidak dipercaya atau tidak punya nama baik karena track record yang buruk di tengah-tengah masyarakat.
Syirkah model seperti ini bermanfaat bagi mereka yang minim uang namun dia memiliki kecakapan, keterampilan dan kemampuan kerja yang bagus, kemudian jika A dan B berkongsi berdasarkan nama baik mau membeli barang dari C, si A dan B belum membayar atau terhutang. Jika mendapatkan untung maka keuntungan untuk A dan B sesuai dengan kesepakatan diantara mereka, salah satunya bisa jadi lebih mahir sehingga bisa meminta jatah untung lebih banyak atau bisa juga dibagi sama rata. Kondisi syirkah antara A dan B pola hubungan yang terjadi adalah A itu wakilnya B, dan B itu wakilnya A.
Tidak hanya hubungan wakil, namun A menjadi penjamin B, kemudian B menjadi penjamin untuk A, mereka ini saling menjamin. Konsekuensinya adalah dalam hal ganti rugi dan bayar membayar (satu kesatuan), C bertransaksi dengan A & B sehingga, jika salah satu semisal B melarikan diri, maka C berhak menagih hutangnya ke A atau sebaliknya jika A yang melarikan diri maka yang wajib membayar adalah B.
Kepemilikan barang porsinya berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak sebelumnya, terkait kerugian maka berdasarkan porsi kepemilikannya maka kerugian itu akan mengikuti porsi kepemilikannya. Sedangkan Keuntungan berdasarkan porsi kesepakatan diantara mereka, tidak ada hubungannya dengan porsi kepemilikan.
Semisal Syirkah A : B
- Kepemilikan 67% : 33%
- Untung 50% : 50%
Pertimbangannya karena keterampilan dan keahlian kedua belah pihak
wallahu'alam
- Category
- MovieclipsTRAILERS
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment